Uncategorized

Diancam Denda, Google Hingga Tiktok Diminta Berantas Judi Online

Berangkat dari sana, menurutnya pemerintah harus lebih bekerja keras dan memperkuat kolaborasi lintas kementerian/Lembaga (KL), tak terlepas juga dari dukungan masyarakat. Menurut Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia togel yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia pun mengultimatum platform perpesanan milik Pavel Durov itu untuk kooperatif kepada pemerintah soal judi online. Ia menjelaskan, system komputasi awan Google Cloud memiliki teknologi kecerdasan buatan (fabricated intelligence/AI) untuk melacak judi online yang ada di system Google. Suara.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir Telegram. Budi menyampaikan bahwa langkah tegas itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Platform Electronic

 

Satgas TMMD bersama warga bekerjasama memasang rangka atap baja ringan yang akan digunakan untuk mosque Baiturrahman melalui program TMMD ke-120. “Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya. “Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” ujarnya.

online slot casino

Budi Arie Setiadi

 

“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga, pada Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin rapat internal Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” paparnya. Menteri Budi menegaskan pemerintah memberikan perhatian pada pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online. Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Selanjutnya, Kominfo juga telah memperbarui kata kunci atau keyword phrase yang berkaitan dengan judi online.

 

Menkominfo Ancam Blokir Telegram Di Indonesia Buntut Judi Online

 

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on-line di system Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” ujarnya. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on-line di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp 500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp 500 Juta per konten,” tandasnya. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on the internet di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta per konten.

 

Serta, ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo terkait. Kapten Inf Tarekat menyampaikan, “Kami melakukan rehabilitation mosque Baiturrahman bersama warga dan di bantu tukang dengan penuh semangat Masyarakat Budi Lestari menganggapnya sebagai investasi dalam perbaikan fasilitas ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi”, Semangat gotong royong dan kebersamaan adalah landasan utama dalam mencapai pencapaian yang baik dalam Perehaban Mosque Baiturrahman ini.

 

Budi Arie menjelaskan 10 besar key phrase terkait judi online dalam seminggu terakhir, antara lain online port, rtp port, casino site online, dan togel. Untuk menindaklanjuti hal ini, Kominfo akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp500 juta per konten jika masih membiarkan konten judi online tersebar. Langkah itu diwujudkan melalui penerbitan dua kebijakan baru antara lain, pertama, pemberian denda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform electronic yang tidak kooperatif dalam memberantas konten. Kedua, sanksi pencabutan izin untuk penyelenggara internet service provider (ISP) yang juga tidak kooperatif dalam proses pemberantasan judi online. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi on the internet di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” jelas Menkominfo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *